Efek Tidak Menggunakan Gigi Tiruan Setelah Cabut Gigi
drg. Refina | 14 April 2025

Setelah dilakukan pencabutan gigi, pembuatan gigi tiruan harus segera dilakukan untuk menjaga fungsi stomatognatik. Gigi tiruan adalah alat yang dipakai di area gigi yang hilang, berfungsi sebagai pengganti sebagian atau seluruh gigi asli yang hilang dan mengembalikan perubahan-perubahan struktur jaringan yang terjadi karena gigi asli yang telah hilang baik karena dicabut atau tidak. Kegunaan pemakaian gigi tiruan adalah untuk mengembalikan fungsi mengunyah, berbicara, memberikan dukungan untuk otot wajah dan mendukung estetika. Gigi tiruan merupakan perawatan rehabilitatif untuk mencegah terjadinya kerusakan area rongga mulut dan gigi yang semakin parah.
Kehilangan gigi yang dibiarkan tanpa dirawat akan menjadi masalah besar dan dapat menimbulkan migrasi dan elongasi pada gigi yang masih ada, penurunan efisiensi kunyah, gangguan sendi temporomandibula, beban berlebih pada jaringan pendukung, kelainan bicara, penampilan yang memburuk, kebersihan mulut terganggu serta mempengaruhi kesehatan jaringan lunak mulut.
Pemakaian gigi tiruan dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah tarif biaya pembuatan gigi tiruan, waktu pembuatan gigi tiruan yang lama dengan proses yang panjang serta kurangnya pengetahuan masyarakat tentang manfaat pemakaian gigi tiruan.
Waktu yang tepat untuk membuat gigi tiruan adalah minimal 3 bulan setelah pencabutan gigi. Luka setelah cabut gigi telah menutup dengan sempurna dan tidak ada perubahan jaringan pendukung gigi lain sehingga pembuatan gigi tiruan dapat dilakukan secara optimal.
Indikasi penggunaan gigi tiruan lepasan antara lain, pasien dengan kehilangan seluruh gigi, pasien yang giginya sudah tidak bisa dipertahankan dan indikasi untuk dicabut. Kontraindikasi pemakaian gigi tiruan lengkap antara lain, pasien memiliki penyakit fisik atau mental yang dapat mempengaruhi kekooperatifan pasien selama proses pembuatan dan pemakaian serta pasien yang alergi terhadap bahan gigi tiruan tertentu.
Kesadaran dan minat dari masyarakat mengenai pemakaian gigi tiruan setelah pencabutan gigi masih sangat rendah, sehingga butuhnya peran dokter gigi dan tenaga kesehatan dalam memberikan penyuluhan ataupun menyebarkan informasi yang berkaitan dengan gigi tiruan.
Sumber :
1. Rinaldy, M., Miftahullaila, M., Nasution, J. (2019). Kebutuhan pemakaian gigi tiruan pasca pencabutan gigi. In Prima Journal of Oral and Dental Sciences (Vols. 2–2, Issue 1, pp. 20–24) [Journal-article]. http://jurnal.unprimdn.ac.id/index.php/PrimaJODS
2. Himammi, A. N., Hartomo, B. T. (2020). Ekstraksi gigi posterior dengan kondisi periodontitis kronis sebagai persiapan pembuatan gigi tiruan lengkap pada pasien diabetes mellitus. Jurnal Kesehatan Gigi, 8(Nomor 1), 6–10. http://ejournal.poltekkes-smg.ac.id/ojs/index.php/jkg/index