Apakah Perawatan Gigi Aman untuk Ibu Hamil?
drg. Refina | 12 Desember 2024
Ibu hamil rentan terhadap gangguan kesehatan gigi karena pengaruh hormonal serta pertumbuhan janin yang dikandungnya dapat menyebabkan perubahan sistemik, fisiologis, dan fisik lokal pada ibu hamil.
Ibu hamil wajib menjaga kesehatan gigi dan mulutnya, jika kesehatan gigi dan mulut buruk dan tidak pernah cek ke dokter gigi secara rutin, dapat menyebabkan masalah serius seperti kelahiran prematur, berat badan lahir rendah, pre-eklampsia, gusi berdarah, gigi goyang, kehilangan gigi, masalah periodontal, karies, erosi gigi, infeksi rongga mulut lanjutan yang dapat menyebabkan gangguan pada ibu maupun janin yang dikandungnya, sehingga menyebabkan kematian janin dan masalah lainnya.
Periode mual dan muntah serta perubahan kebiasaan makan selama kehamilan dapat menyebabkan gigi berlubang. Untuk itu, ibu hamil diwajibkan untuk cek kesehatan giginya.
Perawatan gigi aman untuk ibu hamil, namun di masyarakat sering beredar asumsi-asumsi yang salah bahwa perawatan gigi pada saat hamil dapat membahayakan janin yang dikandung.
Perawatan darurat kedokteran gigi dapat dilakukan pada seluruh masa kehamilan, namun harus sesuai dengan keadaan gigi pasien, kondisi pasien serta kehamilannya dengan berkonsultasi bersama dokter obgynnya.
Pada trimester pertama terjadi pembelahan sel yang paling kritis dan cepat serta pembentukan organ janin yang aktif, sehingga risiko dari kerentanan terhadap stres dan teratogen lebih besar, 50% sampai 75% dari semua aborsi spontan terjadi selama periode ini, sehingga perawatan yang dokter gigi dapat lakukan pada periode ini adalah menilai status kesehatan gigi dan mulut pasien secara menyeluruh, memberikan edukasi mengenai perubahan rongga mulut yang terjadi selama kehamilan, serta mendiskusikan prosedur perawatan gigi dan mulut pada ibu hamil. Selain perawatan darurat, disarankan untuk menunda perawatan gigi dan mulut pada trimester pertama agar tidak berpengaruh pada tahap pembentukan organ janin dan menghindari potensi kematian janin.
Trimester kedua dan awal trimester ketiga adalah waktu paling baik untuk melakukan perawatan gigi dan mulut pada ibu hamil. Pada periode ini tidak terdapat resiko teratogenesis, rasa mual dan muntah sudah menurun, dan uterus belum cukup besar untuk menyebabkan ketidaknyamanan. Dokter gigi dapat melakukan perawatan gigi seperti instruksi kebersihan mulut, dan kontrol plak; scaling, polishing dan kuretase dapat dilakukan jika diperlukan; pengendalian penyakit mulut aktif, jika ada; perawatan gigi elektif yang aman; hindari radiografi rutin, gunakan hanya secara selektif bila diperlukan.
Pada akhir periode trimester ketiga sebaiknya perawatan gigi dan mulut ditunda sampai melahirkan. Pada periode ini, uterus sangat sensitif terhadap rangsangan dari luar, sehingga perawatan yang membutuhkan waktu lama sebaiknya di hindari untuk mencegah ketidaknyamanan pasien. Dokter gigi dapat melakukan perawatan gigi pada periode ini seperti instruksi oral hygiene, dan kontrol plak; scaling, polishing dan kuretase dapat dilakukan jika diperlukan; hindari perawatan gigi elektif selama paruh kedua trimester ketiga; menghindari radiografi rutin.
Sumber :
- Wijaksana, I. K. E. & Department of Periodontology, Faculty of Dental Medicine Universitas Airlangga Surabaya, Indonesia. (2019). Dental Treatment Consideration in Pregnant Women. Jurnal Kesehatan Gigi, 6(2), 118–125. http://ejournal.poltekkes-smg.ac.id/ojs/index.php/jkg/index
- Arinawati, D. Y., Fadhila, S. H. R., Department of Oral Biology, Faculty of Dentistry, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Indonesia, & Department of Oral Diagnostic, Faculty of Dentistry, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Indonesia. (2023). Diagnosis dan Penatalaksanaan Kesehatan Rongga Mulut pada Wanita Hamil: Laporan Kasus. In Stomatognatic (J.K.G Unej) (Vols. 20–20, Issue 1, pp. 49–53) [Journal-article]